Periksa Dedi Mulyadi, KPK Telusuri Aliran Dana Suap Pemkab Indramayu
Dua kader Golkar Jawa Barat sudah ditetapkan jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemeriksaan perkara dugaan korupsi pengaturan proyek Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019 masih terus dilanjutkan. Kini, Tim Penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019 dan 2019-2024 Ade Barkah Surahmah dan para tersangka lainnya.
"Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya aliran sejumlah dana yang salah satunya bersumber dari Banprov untuk Kabupaten Indramayu yang kemudian digunakan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (5/8/2021).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Proyek di Indramayu
1. Hasil pemeriksaan Dedi akan disampaikan dan dikonfirmasi di dalam persidangan
Namun, KPK enggan merinci pemeriksaan yang dilakukan pada pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut. Sebab, seluruh keterangan saksi akan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pada saat persidangan nanti seluruh fakta hasil penyidikan kami akan konfirmasi kembali kepada para saksi," kata Ali.
Baca Juga: KPK Beri Peringatan Soal Pengadaan Laptop Merah Putih Rp3,7 Triliun