Petugas Temukan 10 Kendaraan dengan Pelat Nomor Palsu di Puncak
Ganjil genap menuju puncak berlaku sejak 10 September 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP menemukan setidaknya 10 kendaraan dengan pelat nomor palsu di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Temuan itu didapatkan saat penyekatan wilayah aglomerasi Bogor Raya pada penerapan ganjil genap akhir pekan.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, kepolisian langsung menindak tegas pemilik kendaraan. Tindakan tersebut diterapkan sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami melakukan tilang pada pengendaranya," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Sabtu (11/9/2021).
Baca Juga: Hari Terakhir Uji Coba Ganjil Genap, Kawasan Puncak Ramai Lancar
1. Petugas bakal gencar periksa kendaraan
Dicky menegaskan bahwa petugas gabungan bakal lebih gencar memeriksa kendaraan. Hal itu dilakukan agar tidak ada kendaraan yang mencoba mengelabui petugas.
"Tidak ada alasan, sudah pasti mengelabui petugas baik di Puncak maupun di Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Bakal Berlaku di Puncak Bogor hingga Cianjur