TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK: Agus Rahardjo Pernah Cerita Dipanggil Jokowi soal E-KTP

Permintaan Jokowi disebut tak pengaruhi kasus E-KTP

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, membenarkan cerita Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo pernah dipanggil Presiden Joko "Jokowi" Widodo ke istana karena kasus E-KTP.

Alex merupakan satu-satunya pimpinan KPK saat ini, yang menjabat sejak era Agus.

"Ya. Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," ujar Alex saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Bacaleg DPD dari Jawa Timur

1. Permintaan Presiden Jokowi tak berpengaruh pada kasus E-KTP

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Alex mengatakan permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus E-KTP tidak berdampak. Sebab, surat perintah penyidikan sudah terbit dan KPK tak bisa menghentikan penyidikan di tengah jalan.

"KPK juga sudah mengumumkan tersangka," ujar Alex.

2. Saut Situmorang juga benarkan cerita Agus Rahardjo

Mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang juga membenarkan pemanggilan Agus Rahardjo ke istana terkait kasus E-KTP. Saut mengatakan Agus menceritakan pertemuan tersebut ketika pimpinan KPK akan menggelar konferensi pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yaitu Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif, menyerahkan mandat pengelolaan KPK ke Jokowi. Penyerahan mandat ini terkait dengan Revisi Undang-Undang KPK saat itu.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," ujar Saut.

Meski begitu, Istana membantah Jokowi pernah meminta agar kasus E-KTP dihentikan. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Wipayana menagatakan, presiden pada 17 November 2017 pernah meminta KPK mengusut peran Setya Novanto.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," ujar Ari, dalam keterangannya.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Agus Pernah Cerita Dimarahi Jokowi karena E-KTP

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya