TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Semprot Anak Buah soal Kasus Pencucian Uang Setya Novanto

Wakil Ketua KPK berikan tenggat waktu pada anak buahnya

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menyemprot anak buahnya, yakni Deputi Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko. Hal itu berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Soal TPPU yang disangkakan kepada Setya Novanto, saya minta ini juga ada karena di situ tugas Kedeputian Koorsup, Pak Didik ya, untuk mencari tahu lebih jauh sejauh mana ini koordinasinya," ujar Nawawi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Baca Juga: Mardani Maming Dinilai Bisa Ditangkap KPK Seperti Setya Novanto

1. Wakil Ketua KPK berikan tenggat waktu pada anak buahnya

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi meminta Didik untuk mencari tahu pekembangan kasus pencucian uang Setya Novanto, untuk mengetahui perlu atau tidaknya supervisi dilakukan KPK. Bahkan, ia memberikan tenggat waktu kepada anak buahnya.

Saya minta itu ada jawaban besok lusa dari Pak Deputi Korsup untuk pertanyaan yang disampaikan teman-teman media ini," ujarnya.

2. MAKI desak KPK ambil alih kasus pencucian uang Setya Novanto

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK agar mengambil alih kasus TPPU Setya Novanto dari Bareskrim Polri. Boyamin saat itu menyebut, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

"Karena di Bareskrim tidak jalan lagi kasusnya, ini harus diambil alih KPK karena perkara pokok korupsi e-KTP itu ada di KPK," kata Boyamin.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya