TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Polemik TWK, Kenapa?

Komnas HAM minta pimpinan KPK jelaskan polemik TWK

Pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan pada Selasa (8/6/2021). Kepastian itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Kasatgas KPK Harun Al Rasyid: 12 OTT Setahun, Tidak Lolos TWK

1. Pimpinan KPK disebut tetap menghargai Komnas HAM meski tak datang

Lima Pimpinan KPK (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Komnas HAM rencananya akan meminta penjelasan pimpinan KPK mengenai polemik tes wawasan kebangsaan. Meski tak memenuhi panggilan, KPK mengklaim tetap menghargai Komnas HAM.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini," katanya.

2. KPK klaim peralihan status ASN sudah sesuai aturan

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara merupakan perintah undang-undang. Menurutnya, pelaksanaan alih status sudah sesuai dengan undang-undang tersebut.

"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Petinggi KPK Pernah 2 Kali Lolos TWK, Tapi Gagal di Era Firli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya