Polda Metro Jaya Mulai Selidiki Kasus CEO Jouska Aakar Abyasa
10 nasabah Jouska telah melapor ke Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya telah memulai menyelidiki kasus CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno yang dilaporkan oleh 10 nasabahnya.
"Kemarin sudah masuk dan diterima. Ini akan diselidiki, kami pelajari lagi," kata Yusri, Jumat (5/9/2020).
Baca Juga: Dilirik Mantan Dirut BEI Tito Sulistio, Apa Kata Jouska?
1. Jouska dinilai tak beritikad baik
Kuasa hukum 10 nasabah Jouska, Rinto, sebelumnya mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan karena kliennya belum melihat ada itikad baik yang ditawarkan oleh pihak Jouska. Apalagi saat adanya tawaran penyelesaian masalah, nasabah harus membuat perjanjian yang dirasa malah merugikan.
"Itikad baik yang ditawarkan Jouska sangat dipertanyakan, karena beberapa alasan. Mereka menawarkan penyelesaian tapi mereka (klien) dituntut membuat perjanjian di dalam draft ada klausul kerahasiaan, di mana klien atau nasabah yang tanda tangan tidak boleh menginformasikan apa pun ke luar. Padahal kalau ada itikad baik seharusnya tidak rahasia lagi," kata dia.
Baca Juga: Kena Lagi, Bos Jouska Dilaporkan 10 Korban atas Penipuan dan TPPU