Polemik TWK, Tiga Mantan Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM
Bambang Widjojanto, M Jasin dan Saut dipanggil Komnas HAM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM memanggil tiga mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni, Bambang Widjojanto (BW), Saut Situmorang, dan Mochammad Jasin. Mereka dipanggil terkait polemik tes wawasan kebangsaan di tubuh lembaga antirasuah itu.
Bambang dan Saut memenuhi panggilan Komnas HAM secara virtual. Sementara Jasin hadir langsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Pimpinan KPK Dicecar Komnas HAM soal Isu Ada Taliban di KPK
1. Komnas HAM telisik kepemimpinan di KPK
Usai diperiksa, Jasin yang hadir langsung di Kantor Komnas HAM mengatakan bahwa ia dan para eks pimpinan lainnya diperiksa terkait nilai-nilai yang digunakan KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Menurutnya, antara lain tercermin dalam peraturan, kode etik, sampai standar operasional prosedur saat betugas.
Komnas HAM juga menggali informasi mengenai seperti apa kolektif dan kolegial pimpinan KPK itu.
"Ini kita jelaskan kolektif kolegial di dalam mengambil keputusan dasarnya musyawarah atau dasarnya voting. Ini semuanya juga sudah kita jelaskan," kata Jasin dalam jumpa pers virtual pada Jumat (18/6/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Sebut KPK Tak Tahu Siapa Pencetus Ide TWK