Polisi: Pemudik Tak Kena Tilang Meski Ganjil Genap di Tol
Polda Metro akan tempatkan petugas di jalan tol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerapkan tilang dalam saat melakukan filterisasi ganjil-genap di tol selama arus mudik lebaran 2022. Kepastian itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Tidak ada penindakan apa-apa," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Polda Metro Siaga 24 Jam, Antisipasi Bius hingga Copet saat Mudik
1. Polda Metro akan tempatkan petugas di jalan tol
Sambodo menyatakan Polda Metro Jaya akan menempatkan petugas untuk menyeleksi kendaraan agar yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan kriteria Gage. Jika ada yang melanggar, kendaraan hanya dicegah masuk tol.
"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya, maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," ujarnya.
Baca Juga: Contraflow Arus Mudik Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini