TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi: Pemudik Tak Kena Tilang Meski Ganjil Genap di Tol

Polda Metro akan tempatkan petugas di jalan tol

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Sambodo Purnomo Yogo memberikan penjelasan di Jakarta, Senin (25/4/2022). (ANTARA/Taufik Ridwan)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerapkan tilang dalam saat melakukan filterisasi ganjil-genap di tol selama arus mudik lebaran 2022. Kepastian itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

"Tidak ada penindakan apa-apa," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga: Polda Metro Siaga 24 Jam, Antisipasi Bius hingga Copet saat Mudik

1. Polda Metro akan tempatkan petugas di jalan tol

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA/Fianda Rassat)

Sambodo menyatakan Polda Metro Jaya akan menempatkan petugas untuk menyeleksi kendaraan agar yang masuk Tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan kriteria Gage. Jika ada yang melanggar, kendaraan hanya dicegah masuk tol.

"Jadi, ketika yang bersangkutan akan masuk ke jalan tol jika tidak sesuai tanggalnya, maka akan diluruskan saja, tidak boleh masuk ke tol," ujarnya.

2. Daftar gerbang tol yang terapkan ganjil genap

Ilustrasi Gerbang Tol Cikunir. (IDN Times/Sunariyah)

Terdapat delapan gerbang tol yang menerapkan filterisasi ganjil genap. Gerbang tol tersebut adalah

  • GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
  • GT Bekasi Barat
  • GT Bekasi Timur
  • GT Tambun
  • GT Cibitung
  • GT Cikarang Barat
  • GT Cibatu
  • GT Cikarang Pusat/Timur

Baca Juga: Contraflow Arus Mudik Mulai Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Hari Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya