Politikus PKB yang Pernah Jadi Stafsus Cak Imin Diperiksa KPK
KPK disebut telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Khakim dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia disebut pernah menjadi staf khusus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menjadi menteri.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKB
1. KPK duga Lukmanul Khakim kawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI
Lukmanul diperiksa KPK di Gedung Merah Putih. Ia dicecar soal sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keberadaan saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker RI yang diduga ditugaskan untuk turut mengawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.
Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker