TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Politikus PKB yang Pernah Jadi Stafsus Cak Imin Diperiksa KPK

KPK disebut telah tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini

Lukmanul Khakim (pkb.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukmanul Khakim dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia disebut pernah menjadi staf khusus Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menjadi menteri.

"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Senin (9/10/2023).

Baca Juga: Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKB

1. KPK duga Lukmanul Khakim kawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Lukmanul diperiksa KPK di Gedung Merah Putih. Ia dicecar soal sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keberadaan saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker RI yang diduga ditugaskan untuk turut mengawal proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.

2. Reyna Usman juga diperiksa KPK lagi

Politikus PKB, Reyna Usman diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memeriksa eks Dirjen di Kemnaker yang kini menjadi politikus PKB, Reyna Usman. Ia diperiksa terkait pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.

"Didalami pengetahuannya antara lain mengenai proses penganggaran dari pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dan dugaan adanya aliran uang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke pihak terkait lainnya," ujarnya.

Baca Juga: KPK Geledah Sebuah Tempat di Bali, Cari Bukti Korupsi di Kemnaker

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya