Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKB

Reyna sempat diperiksa KPK sebagai saksi

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman. Mantan Dirjen di Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: KPK Sita Mobil Audi A6 dari Rumah Syahrul Yasin Limpo

1. Ada dua saksi yang dipanggil KPK

Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKBJuru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Reyna Usman, KPK juga memanggil Bery Komarudzaman. Bery disebut berstatus sebagai pegawai negeri sipil.

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Transaksi Uang Usai Geledah Rumah Reyna Usman

2. Reyna Usman sempat diperiksa KPK

Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKBPolitikus PKB, Reyna Usman diperiksa KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK sempat memeriksa Reyna Usman dalam kasus yang sama. Reyna diperiksa KPK karena pernah menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Senin, 4 September 2023.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan dari proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI," ujarnya.

Baca Juga: KPK Cecar Politikus PKB Reyna Usman soal Korupsi di Kemnaker

3. Ada tiga tersangka dalam kasus ini

Kasus Sistem Proteksi TKI Kemnaker, KPK Kembali Panggil Politikus PKBIlustrasi (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, identitas mereka belum diungkapkan kepada publik.

Kasus ini diduga membuat negara merugi hingga miliaran rupiah. Namun, jumlah pastinya masih belum diketahui karena masih dalam proses penyidikan.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya