Profil Lukas Enembe, Eks Gubernur Papua yang Meninggal Dunia di RSPAD
Lukas Enembe meninggal saat berkasus di KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar tersebut.
"Betul (meninggal) pukul 10.45 WIB," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Lukas Enembe meninggal saat ia menjadi tahanan karena kasus korupsi yang menjeratnya. Dia divonis pidana 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) setelah sebelumnya mengajukan banding. Selain itu, Lukas juga didenda Rp1 miliar dan harus membayar uang pengganti Rp47,8 miliar.
Vonis tersebut lebih berat dari vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diterimanya, yakni 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus Demokrat itu juga diminta membayar uang pengganti Rp19,6 miliar.
Hakim menilai Lukas Enembe tidak sopan selama persidangan dan tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Lukas sakit dan belum pernah dihukum.
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri
1. Lukas Enembe lulusan Universitas Sam Ratulangi Manado
Lukas lahir di Mimit pada 27 Juli 1967. Ia tercatat memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Mengutip profil di situs resminya, Lukas merupakan lulusan SMAN 3 Jayapura di Sentani pada 1986. Kemudian, ia berhasil meraih gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Sam Ratulangi Manado pada 1995.
Baca Juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia