Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Lukas meninggal dalam perawatan di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023). Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar tersebut.

"Betul (meninggal) pukul 10.45 WIB," ujar Budi saat dikonfirmasi.

Lukas divonis pidana selama 10 tahun penjara. Hukuman ini lebih berat dari sebelumnya yang cuma delapan tahun.

Vonis itu diputuskan oleh Hakim Tinggi Herri Swantoro dengan anggota Hakim Tinggi Anthon R Saragih dan Brhotma Maya Marbun. Selain itu, Lukas didenda Rp1 miliar dan harus membayar uang pengganti Rp47,8 miliar.

"Membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp47.833.485.350," tulis putusan tersebut.

Putusan itu lebih berat dari vonis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya, Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta. Politikus Demokrat itu juga diminta membayar uang pengganti Rp19,6 miliar.

Hakim menilai Lukas Enembe tidak sopan selama persidangan dan tak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Meski begitu, hakim juga mempertimbangkan fakta bahwa Lukas sakit dan belum pernah dihukum.

Baca Juga: Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya