TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Proyek Pembangunan ITF Sunter Molor, DPRD Minta Dinas LH Ambil Alih 

Pembangunan ITF Sunter diharapkan segera terealisasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau desain proyek ITF Sunter. (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta wewenang pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, dicabut dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena pembangunannya hingga saat ini belum dilaksanakan. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta seharusnya membangun empat tempat.

"Kalau dengan kondisi sudah tiga tahun satu pun (pembangunan) belum jalan, ini kan kasihan pengelolaan sampah ke depan seperti apa, dengan Bantargebang yang sudah full kapasitas kan harus ada tindakan," ujar Ida dalam tinjauan Komisi D ke ITF Sunter, Kamis (11/6).

Baca Juga: Khawatir Bakal Banjir Sampah, KLHK Tinjau Bantar Gebang 

1. Pengelolaan sampah diharapkan segera terealisasi

Komisi D DPRD DKI Jakarta saat inspeksi ke ITF Sunter, Jakarta Utara (Dok. Humas DPRD DKI Jakarta)

Komisi D mengusulkan agar pembangunan dan pengelolaan ITF Sunter dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, atau diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, keputusannya diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Harapan kami pengelolaan sampah segera terealisasi," ujarnya.

2. Pembangunan ITF Sunter disebut molor karena alasan keuangan

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Ida menyebutkan, pembangunan ITF Sunter kembali molor disebabkan oleh masalah keuangan. Padahal menurutnya, anggaran yang dikeluarkan tidak besar yakni sekitar Rp3 triliun untuk tiga tahun. DKI Jakarta dinilai mampu untuk menggelontorkan dana tersebut.

"Ya karena memang mau ada pihak ketiga (Fortum). Ini saya minta Pak Gubernur untuk serius," ujar Ida.

Baca Juga: Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 Miliar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya