Proyek Pembangunan ITF Sunter Molor, DPRD Minta Dinas LH Ambil Alih
Pembangunan ITF Sunter diharapkan segera terealisasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta wewenang pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, dicabut dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) karena pembangunannya hingga saat ini belum dilaksanakan. Padahal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta seharusnya membangun empat tempat.
"Kalau dengan kondisi sudah tiga tahun satu pun (pembangunan) belum jalan, ini kan kasihan pengelolaan sampah ke depan seperti apa, dengan Bantargebang yang sudah full kapasitas kan harus ada tindakan," ujar Ida dalam tinjauan Komisi D ke ITF Sunter, Kamis (11/6).
Baca Juga: Khawatir Bakal Banjir Sampah, KLHK Tinjau Bantar Gebang
1. Pengelolaan sampah diharapkan segera terealisasi
Komisi D mengusulkan agar pembangunan dan pengelolaan ITF Sunter dialihkan kepada Dinas Lingkungan Hidup, atau diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, keputusannya diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Harapan kami pengelolaan sampah segera terealisasi," ujarnya.
Baca Juga: Bangun ITF Sunter, DKI Rogoh Anggaran Rp3,8 Miliar