Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Berbeda dengan Kereta Moda Raya Terpadu (MRT), PT LRT Jakarta menerapkan tarif satu harga (flat) bagi pengguna Lintas Rel Terpadu (LRT) koridor Kelapa Gading-Velodrome.
Corporate Communication PT LRT Jakarta, Melisa Suciati mengatakan, tarif tiket LRT Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.000 sekali jalan.
1. Penetapan harga diinstruksikan Anies Baswedan
IDN Times/Gregorius Aryodamar P Penetapan harga flat ini diinstruksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit (MRT) dan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit (LRT).
"Tarif LRT Jakarta Koridor Kelapa Gading-Velodrome telah ditetapkan flat sebesar Rp 5.000," kata Melisa melalui keterangan tertulis, Rabu (3/4/).
2. PT LRT tunggu Pemprov DKI putuskan tanggal dimulainya operasi komersial LRT
IDN Times/Gregorius Aryodamar P Meski tarif ditetapkan, namun PT LRT sendiri belum bisa memastikan kapan LRT beroperasi secara komersial. Melisa menyebut, pihaknya telah melapor semua persyaratan laik jalan moda transportasi ini kepada Anies.
"Kami telah menyampaikan laporan kesiapan operasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang kemudian menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan tanggal dimulainya operasi komersial LRT Jakarta," tuturnya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
3. Sudah dapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan
ANTARA FOTO/Galih Pradipta Melisa mengatakan, semua rangkaian kereta LRT telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Kemenhub menyatakan, seluruh rangkaian kereta LRT memenuhi persyaratan teknis dan layak operasi.
Bahkan, karyawan operasi dan perawatan PT LRT telah mengantongi Sertifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diterbitkan oleh Kemenhub.
"Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengoperasian LRT Jakarta telah disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan," katanya.
Baca Juga: Tarif MRT dan LRT Masih Bisa Berubah Hingga Anies Teken Kepgub