Publik Sorot Harta Pejabat, KPK: Momen Tepat Bahas RUU Perampasan Aset
Rafael Alun contoh pejabat yang disorot publik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fenomena menyoroti kekayaan pejabat di media sosial menjadi viral belakangan ini. Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) menilai ini adalah momentum tepat untuk segera membahas dan mengesahkan RUU tersebut.
"Saya kira ini momen yang tepat, ketika ada beberapa laporan masyarakat, atensi masyarakat, terkait dengan gaya hidup penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, seperti dikutip dari YouTube KPK, Jumat (31/3/2023).
Baca Juga: KPK: Tidak Ada Laporan Artis Inisial R Terkait Rafael Alun Trisambodo
1. KPK klaim sudah cukup lama mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset
KPK mengklaim telah menunggu DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset jadi Undang-Undang sejak belasan tahun lalu. Menurutnya ini adalah saat yang tepat untuk mengesahkan UU.
"KPK sudah sudah cukup lama untuk mendorong segera disahkan, setelah 10 atau hampir 12 tahun kan RUU itu dibahas," ujarnya.
Baca Juga: KPK Sita Save Deposit Box Rafael Alun, Isinya Puluhan Miliar Rupiah