TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rafael Alun Ayah Mario Dandy Segera Disidang di Kasus Korupsi

Masa penahanan Rafael Alun diperpanjang

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berkas perkara eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah lengkap. Ayah Mario Dandy itu akan segera disidang.

"Hari ini (31/7/2023) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan tersangka RAT," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Ayah David Ozora: Rafael Alun Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy

1. Masa penahanan Rafael Alun diperpanjang

Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kanan) mengenakan rompi tahanan ditunjukkan kepada awak media saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KPK pun kembali memperpanjang masa penahanan Rafael Alun untuk 20 hari ke depan. Dalam waktu dua pekan, KPK akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek

2. Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 miliar

Tersangka kasus gratifikasi selama bekerja di Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah menyita aset berupa tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai total Rp150 miliar. Aset-aset tersebut berada di berbagai wilayah di tiga kota yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Manado.

"Enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya