Rafael Alun Ayah Mario Dandy Segera Disidang di Kasus Korupsi
Masa penahanan Rafael Alun diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, berkas perkara eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sudah lengkap. Ayah Mario Dandy itu akan segera disidang.
"Hari ini (31/7/2023) telah selesai dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan tersangka RAT," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Ayah David Ozora: Rafael Alun Lebih Cinta Harta Dibanding Mario Dandy
1. Masa penahanan Rafael Alun diperpanjang
KPK pun kembali memperpanjang masa penahanan Rafael Alun untuk 20 hari ke depan. Dalam waktu dua pekan, KPK akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek