Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Lewat Investasi Bisnis
Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut dugaan pencucian uang eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ia diduga melakukan pencucian uang lewat investasi bisnis.
Hal ini diusut KPK melalui pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Cubes Consulting, Albertus Bambang Trinucahyo.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penempatan aliran uang dari Tersangka RAT dalam bisnis investasi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Segera Disidang di Kasus Korupsi
1. Rafael Alun akan disidang dalam kasus gratifikasi
Diketahui, KPK telah melengkapi berkas perkara kasus gratifikasi Rafael Alun. Ayah Mario Dandy itu akan segera disidang.
KPK pun kembali memperpanjang masa penahanan Rafael Alun untuk 20 hari ke depan. Dalam waktu dua pekan, KPK akan melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.
Baca Juga: KPK Kembali Panggil Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek