Reklamasi Ancol, Politikus PDIP Singgung Suap Sanusi Eks Gerindra
Sanusi adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar berhati-hati dalam rencana reklamasi kawasan Ancol, Jakarta Utara. Ia pun menyinggung kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, M Sanusi.
"Dulu kita ingat kasusnya Sanusi karena peraturan daerahny gak jelas. Sekarang gak ada perdanya," jelas Gilbert kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Sanusi diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu dan ditetapkan tersangka penerima suap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti Rp1.14 miliar dari mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir Jakarta
1. Rencana reklamasi Ancol ditolak pendukung Anies-Sandiaga dan aktivis lingkungan
Anies mendapat protes dari sejumlah pendukungnya. Relawan Jaringan Warga Jakarta Utara (Jawara) yang merupakan pendukung Anies-Sandi misalnya, mereka menolak wacana reklamasi itu.
“Menurut kami, Anies sudah menyalahi janji kampanye,” kata Koordinator Jawara, Sanny Irsan seperti dilansir Antara, Senin (6/7/2020).
Sementara, tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara, Kemal Abubakar, menjelaskan keluarnya SK Gubernur tidak disertai dengan proses sosialisasi pada masyarakat nelayan di Teluk Jakarta.
“Sampai hari ini tidak pernah kami diajak bicara dan sosialisasi tidak ada,” kata Kemal.
Senada dengan para relawan pendukungnya, wacana reklamasi di Ancol juga mendapat penolakan dari aktivis lingkungan. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) meminta Anies membatalkan rencana tersebut. KIARA menilai bahwa izin yang dikeluarkan Anies itu berlawanan dengan janjinya pada masa kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Mestinya Anies Baswedan tidak lagi ingkar janji, tidak membohongi masyarakat luas untuk kepentingan segelintir orang. Izin yang sudah dikeluarkan harus dibatalkan karena reklamasi bukan hanya untuk nelayan," jelas Sekjen Kiara, Susan Herawati kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Baca Juga: PAN Dukung Anies Baswedan Bangun Museum Nabi di Lahan Reklamasi Ancol