Rektor Untirta Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Penerimaan Maba Unila
KPK usut koordinasi Rektor Unila dan Untirta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung yang menjerat rektor nonaktif, Karomani.
"Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi bertempat di Polresta Lampung," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Rektor Unila Diduga Disuap Mahasiswa Baru Lewat Orang Kepercayaannya
1. KPK usut koordinasi Rektor Unila dan Untirta dalam penerimaan mahasiswa baru
Ali mengatakan, Rektor Untirta hadir memenuhi panggilan. Ia diperiksa pada Jumat, 30 September 2022.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain berkaitan dengan posisi saksi sebagai Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat, dan koordinasi yang pernah dilakukan dengan tersangka KRM untuk persiapan proses seleksi Maba, Unila," jelasnya.
Baca Juga: Rektor Unila Diduga Kondisikan Mahasiswa Baru Masuk Lewat Jalur Suap