TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rizieq Shihab Jalani Sidang Lagi soal Kerumunan di PN Jaktim Hari Ini

Ada 10 orang saksi yang diperiksa hari ini

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab tiba Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/4/2021). Kali ini agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

"Pada 19 April 2021 sidang untuk pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum mulai pukul 09.20 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Ini Judul Disertasinya

1. Ada 10 orang saksi yang bakal diperiksa

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Alex mengatakan, persidangan kali ini terkait perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sayangnya, ia tak merinci siapa saksi yang bakal dihadirkan di persidangan.

"Saksi yang diperiksa sebanyak 10 orang," jelasnya.

2. Sidang berlangsung offline tapi terbatas

Layar menampilkan suasana sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Meski masih dalam masa pandemik COVID-19, persidangan masih tetap digelar offline. Meski begitu, publik dilarang hadir langsung untuk mengikuti jalannya persidangan. Sementara wartawan hanya diberikan akses lewat tv untuk memantau dari luar ruang sidang.

"Sidang tidak dilakukan live streaming. Untuk media disediakan dua layar tv di lobby depan," jelasnya.

Baca Juga: Cerita Rizieq Shihab Puasa di dalam Penjara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya