Rizieq Shihab Jalani Sidang Lagi soal Kerumunan di PN Jaktim Hari Ini
Ada 10 orang saksi yang diperiksa hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/4/2021). Kali ini agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Pada 19 April 2021 sidang untuk pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum mulai pukul 09.20 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Ini Judul Disertasinya
1. Ada 10 orang saksi yang bakal diperiksa
Alex mengatakan, persidangan kali ini terkait perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sayangnya, ia tak merinci siapa saksi yang bakal dihadirkan di persidangan.
"Saksi yang diperiksa sebanyak 10 orang," jelasnya.