TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruangan Sempat Digeledah, Anggota BPK Pius Lustrilanang Dipanggil KPK

KPK juga panggil dua pegawai BPK lainnya

Pius Lustrilanang saat Pengukuhan gelar profesor ditandai dengan Sidang Terbuka Senat yang bertempat di Auditorium Graha Widyatama Prof. Rubijanto Misman UNSOED pada 8 September 2023.(IDN Times/Unsoed.ac.id).

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Ia dipanggil terkait dugaan korupsi pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (27/11/2023).

1. KPK juga panggil dua pegawai BPK lainnya

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Pius, KPK juga memanggil dua pegawai BPK lainnya. Mereka adalah Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih," ujarnya.

Baca Juga: Nawawi Belum Dengar 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi Terkait Kasus SYL

2. KPK sempat segel dan geledah ruangan Pius Lustrilanang

Pius Lustrilanang seorang profesor Unsoed yang kantornya disegel KPK.(IDN Times/Sutrisno).

Sebelumnya, KPK sempat menyegel dan menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang di BPK. Pengeledahan ini terkait OTT Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terhadap BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap.

Baca Juga: Pius Lustrilanang di Korea Selatan Ketika Ruang Kerja Disegel KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya