Rugikan Negara Rp78 Triliun, Aset Surya Darmadi di Luar Negeri Diburu
Surya Darmadi akan diperiksa Kejaksaan Agung lagi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset-aset milik bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi. Bahkan, pemburuan aset dilakukan hingga ke luar negeri.
"Pelacakan aset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Buron Rp78 Triliun Surya Darmadi Ternyata Tiba dari Taiwan
1. Surya Darmadi akan diperiksa Kejaksaan Agung lagi
Kejagung juga terus memeriksa saksi-saksi terkait dalam perkara korupsi tersebut. Surya rencananya akan kembali diperiksa pada Kamis (18/8/2022).
"Pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung," ujar Ketut.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Mulai Sita Aset Lahan Milik Surya Darmadi
Baca Juga: Profil Surya Darmadi, Buron yang Sempat Masuk Daftar Orang Terkaya RI