Saksi Kasus ASABRI Sebut Tandatangannya Dipalsukan untuk Beli Saham
Saksi pernah dihubungi petugas pajak atas kepemilikan saham
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), RM Agus Hendro Cahyono, mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk transaksi saham oleh Benny Tjokrosaputro yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini. Agus merupakan sepupu dari istri Benny.
"Ada berupa transaksi saham atas nama saya dan tanda tangan bukan tanda tangan saya," kata Agus ketika bersaksi dalam sidang kasus ASABRI dengan terdakwa Teddy Tjokrosaputro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Kasus Asabri: Sekuritas Tak Kontak Langsung dengan Teddy Tjokrosaputro
1. Istri Benny Tjokro minta KTP dan NPWP saksi untuk usaha
Agus mengatakan, pemalsuan itu berawal ketika dia dihubungi Okky Irwina Savitri yang merupakan istri Benny. Lalu, Agus menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP miliknya.
Menurut pengakuan Agus, Okky memintanya menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP untuk membantu usaha Benny. Ia tak curiga ada niat lain dari Benny dan Okky.
"Tapi saya dapat imbalan dari Mas Benny dan Mba Okky Rp10 juta," ujar Agus.
Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Korupsi Asabri