TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Saksi Kasus ASABRI Sebut Tandatangannya Dipalsukan untuk Beli Saham

Saksi pernah dihubungi petugas pajak atas kepemilikan saham

Terdakwa kasus korupsi ASABRI Teddy Tjokro (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Saksi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), RM Agus Hendro Cahyono, mengaku tanda tangannya dipalsukan untuk transaksi saham oleh Benny Tjokrosaputro yang telah menjadi terpidana dalam kasus ini. Agus merupakan sepupu dari istri Benny.

"Ada berupa transaksi saham atas nama saya dan tanda tangan bukan tanda tangan saya," kata Agus ketika bersaksi dalam sidang kasus ASABRI dengan terdakwa Teddy Tjokrosaputro di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga: Kasus Asabri: Sekuritas Tak Kontak Langsung dengan Teddy Tjokrosaputro

1. Istri Benny Tjokro minta KTP dan NPWP saksi untuk usaha

Ilustrasi KTP (IDN Times/Umi Kalsum)

Agus mengatakan, pemalsuan itu berawal ketika dia dihubungi Okky Irwina Savitri yang merupakan istri Benny. Lalu, Agus menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP miliknya.

Menurut pengakuan Agus, Okky memintanya menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP untuk membantu usaha Benny. Ia tak curiga ada niat lain dari Benny dan Okky.

"Tapi saya dapat imbalan dari Mas Benny dan Mba Okky Rp10 juta," ujar Agus.

2. Saksi pernah dihubungi petugas pajak atas kepemilikan saham

(IDN Times/Arief Rahmat)

Kecurigaan baru muncul ketika Agus dihubungi petugas pajak. Saat itu ia dikonfirmasi soal kekayaan dari transaksi saham atas namanya.

"Diinformasikan kalau saya memiliki kekayaan saham senilai berapa miliar, saya enggak tahu jumlahnya. Di situ saya awalnya tahu Mas Benny itu yang menggunakan. Saya jelaskan bahwa kekayaan ini bukan punya saya," jelas Agus.

Setelahnya, Agus menyampaikan pada Okky bahwa dia dihubungi petugas pajak. Kemudian, hal itu disampaikan Okky ke Benny dan dibuatkan pembayaran pajak.

"Mas Benny meminta saya untuk memberikan keterangan ke timnya untuk dibayarkan pajaknya," kata Agus.

Baca Juga: Lolos dari Hukuman Mati, Heru Hidayat Divonis Nihil di Korupsi Asabri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya