Sejumlah Aset Rafael Alun di Yogyakarta Ditelusuri KPK
Aset Rafael Alun yang sudah disita KPK lebih dari Rp150 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri sejumlah aset milik eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta. Penelusuran ini dilakukan dengan pemeriksa tiga saksi dari berbagai latar belakang.
Mereka yang diperiksa KPK sebagai saksi adalah Heri Pranoto (swasta) Ari Primawati (karyawati), dan Anggriasti Hasworo (Ibu Rumah Tangga).
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan berbagai aset Tersangka RAT dan keluarga yang ada di wilayah Yogyakarta, ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).
Baca Juga: Istri Rafael Alun Dicecar KPK soal Aset dan Sumber Uang Suaminya
1. Ada saksi yang mangkir dari KPK
KPK sebetulnya juga memanggil seorang notaris dan petugas PPAT bernama Sugiharto. Namun, ia tidak memenuhi panggilan KPK.
"Pemanggilan ulang segera dikirimkan Tim Penyidik," ujar Ali.
Baca Juga: Viral Keluarga Rafael Alun Huni Rumah yang Disita, KPK: Tidak Boleh!