TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Etik Johanis Tanak: Dewas Cek Aktivitas Pimpinan KPK 27 Maret

Pimpinan KPK disebut sedang gelar perkara Formula E

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas (Dewas) telah menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak. Dewas disebut menelusuri aktivitas pimpinan KPK pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan kegiatan diduga tanggal 27, aktivitas kami di 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Disidang Etik Hari Ini

1. Pimpinan KPK gelar perkara Formula E saat penyidik geledah Kementerian ESDM

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi menyebut pimpinan KPK sedang gelar perkara laporan dugaan korupsi Formula E Jakarta. Pada hari yang sama, terdapat penggeledahan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Dalam rapat itu ada pemberitahuan bahwa penggeledahan di (Kementerian) ESDM itu," ujar dia.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Lagi Cuti, Sidang Etik Ditunda 27 Juli

2. Nawawi tak tahu aktivitas Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (IDN Times/Aryodamar)

Nawawi mengaku tak tahu percakapan yang dijalin antara Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian ESDM, Idris Froyoto Sihite, saat itu. Percakapan itu diduga melanggar etik.

"Saya gak tahu menahu chat beliau (Johanis) ke mana," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya