TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Ditunda, Apa Penyebabnya?

Perbuatan Lin Che Wei disebut merugikan negara Rp18,35 T

Ilustrasi sejumlah warga antre membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng murah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Jakarta, IDN Times - Persidangan perdana dugaan korupsi ekspor CPO atau minyak sawit mentah batal digelar hari ini. Sebab, hakim ketua yang seharusnya memimpin jalannya sidang sakit.

"Sesuai dengan keterangan panitera yang kita dengar, persidangan ditunda karena majelis hakim sakit," kata kuasa hukum terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Bahas Lin Che Wei, Komisi VI DPR Panggil Mendag pada 24 Mei 2022

1. Kuasa Hukum Lin Che Wei tidak keberatan dengan penundaan persidangan

Advokat Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor pada Rabu (24/8/2022) (IDN Times/Aryodamar)

Maqdir mengaku tak keberatan dengan penundaan sidang ini. Meski begitu, ia menilai dakwaan yang telah disusun jaksa penuntut umum tidak tepat.

"Dalam surat dakwaan itu salah satu di antaranya ada kerugian keuntungan ilegal, kita enggak tahu mereka menghitung keuntungan ilegal itu," ujar Maqdir.

2. Perbuatan Lin Che Wei disebut merugikan negara Rp18,35 triliun

Lin Che Wei, tersangka kasus minyak goreng (dok. Humas Kejaksaan Agung)

Mengutip situs SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lin Che Wei akan didakwa telah memperkaya diri atau orang lain serta korporasi. Perbuatannya bersama sejumlah terdakwa lain disebut telah merugikan keuangan negara dan perekonomian negara total Rp18,35 triliun.

Terdakwa lain yang juga akan diadili antara lain mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya