Situs Pengajuan SIKM Sedang Perbaikan, Pemohon Diminta Kirim E-mail
Pemprov DKI telah terima 6.622 pengajuan SIKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sudah dua hari terakhir laman corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta yang digunakan untuk permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta sedang mengalami perbaikan. Sejumlah masyarakat pun mengeluhkan hal tersebut karena mereka kesulitan mengajukan SIKM.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akhirnya buka suara terkait perbaikan laman pengajuan permohonan SIKM.
Baca Juga: Penumpang Kereta Luar Biasa ke Jakarta Wajib Punya SIKM
1. Pemohon diminta kirim e-mail
Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra memohon maaf atas hal tersebut. Meski sedang perbaikan, Benni meyakini proses perizinan online dapat tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian yang telah ditentukan dengan catatan pemohon telah menyampaikan seluruh berkas persyaratan dengan Benar dan Lengkap pada saat mengajukan perizinan dan non perizinan.
“Kami imbau kepada pemohon perizinan SIKM untuk mengirimkan Surat Elektronik dengan melampirkan formulir dan Surat Pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan, ke alamat e-mail sikm@jakarta.go.id” ujar Benni.
Baca Juga: Awas! Palsukan SIKM Diancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp12 Miliar!