Surya Darmadi Divonis Hakim Hari Ini
Surya Darmadi adalah bos PT Duta Palma Group
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Surya Darmadi akan menerima vonis majelis hakim hari ini. Ia adalah terdakwa dugaan korupsi pengurusan izin hak guna usaha (HGU) di Indragiri Hulu, Riau.
"Agenda untuk putusan," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat seperti dikutip hari ini, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Surya Darmadi Kaget Disebut Mega Koruptor, Merasa Dikriminalisasi
1. Surya Darmadi dituntut denda hingga uang pengganti
Surya yang juga bos PT Duta Palma Group sebelumnya dituntut jaksa hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Surya Darmadi juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp4,7 triliun, 7,8 juta dolar Amerika Serikat, serta kerugian perekonomian negara Rp73,9 triliun.
Baca Juga: Surya Darmadi Dituntut Bui Seumur Hidup, Mahfud: Dia Merugikan Negara!