Tak Dapat Izin dari Pemprov DKI, Reuni 212 di Monas Ditunda
Reuni 212 akan digelar kalau pemerintah abai pada kerumunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, dan Persaudaraan Alumni 212 membatalkan acara Reuni 212 yang semula akan digelar Rabu, 2 Desember 2020. Alasan pembatalan karena Pemprov DKI Jakarta tidak memberikan izin penggunaan Monumen Nasional.
"Serta melihat kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19 maka pelaksanaan Reuni 212 ditunda sementara," kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif, dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Front Tv, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Terimbas Pandemik COVID-19, 5 Motor Ini Harga Bekasnya Cuma Rp5 Jutaan
1. Reuni 212 akan digelar lagi apabila pemerintah membiarkan kerumunan saat Pilkada
Slamet mengatakan penundaan itu hanya berlangsung sementara karena pihaknya masih akan melihat bagaimana pemerintah pusat melaksanakan Pilkada serentak 2020. Reuni 212, kata Slamet, akan dilaksanakan apabila pemerintah melanggar aturan berkerumun saat pandemik COVID-19.
"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," jelasnya.
Baca Juga: Nasdem DKI: Kalau Anies Bubarkan Kerumunan Rizieq Shihab Bisa Kacau