TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terima Fee Rokok Ilegal, Andhi Pramono Diduga Pakai Rekening Lain

Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

KPK resmi menahan Andhi Pramono pada Jumat (7/7/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memakai rekening orang lain dalam menerima fee rokok ilegal. Namun, KPK belum mengungkapkan siapa sosok orang lain yang dimaksud tersebut.

"Ada pihak lain. Kami temukan faktual di lapangannya, digunakan bukan oleh pemilik rekening, tapi oleh tersangka AP," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (17/7/2023).

Baca Juga: KPK Dapat Gangguan saat Geledah Perusahaan Terkait Kasus Andhi Pramono

Baca Juga: KPK Sudah Sita Aset Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar

1. KPK akan dalami dugaan tersebut

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali mengatakan, KPK tidak bisa sembarangan menindaklanjuti dugaan Andhi Pramono menggunakan rekening orang lain. Sebab, hal itu perlu pembuktian.

"Ini saya kira perlu pendalaman lebih lanjut karena kalau kita bicara transaksi melalui rekening, pasti, kami harus buktikan uang-uang itu dikuasai tersangka AP," ujarnya.

Baca Juga: Andhi Pramono Kerap Beri Rekomendasi Menyimpang Demi Uang Haram

2. Andhi Pramono diduga terima gratifikasi Rp28 miliar

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Adhi Pramono (kiri) dihadirkan dalam konferensi pers terkait penahanannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/7/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Diketahui, Andhi Pramono ditahan KPK pada Jumat, 8 Juli 2023 sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang. KPK menduga uang gratifikasi yang diterima Andhi mencapai Rp28 miliar. Namun, jumlahnya masih bisa berubah.

Andhi Pramono diduga menggunakan uang itu untuk berbagai hal. Oleh karena itu, Andhi juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Uang haram yang diterima Andhi diduga dipakai untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, pembelian polis asuransi Rp1 miliar hingga membeli rumah di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Baca Juga: KPK Endus Trik Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Orang Lain

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya