TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Termuda, Anak Zulkifli Hasan Percaya Diri Jadi Wakil Ketua DPRD DKI 

Zita juga jadi perempuan satu-satunya di kursi pimpinan DPRD

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Zita Anjani, ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Kamis (3/10) pagi.

Posisi baru ini, membuat Zita menjadi pimpinan DPRD dengan usia termuda. Namun, Zita mengaku tidak minder. Ia tetap percaya diri mengemban tugas barunya.

"Kalau minder gak karena walaupun masih muda, aku pendidikannya juga udah master S2," kata Zita usai rapat paripurna DPRD.

Baca Juga: Prasetyo Edi Kembali Jabat Ketua DPRD DKI, Putri Zulhas Jadi Wakilnya

1. Fokus pada bidang pendidikan

Instagram/@ZitaAnjani

Zita mengatakan, dia akan fokus dalam bidang pendidikan maupun kebijakan-kebijakan terhadap perempuan dan anak.

"Pertama pendidikan. Karena saya kan background-nya pendidik. Yang kedua, tentunya kebijakan-kebijakan dan anggaran yang pro wanita dan anak," kata dia.

2. Prasetyo Edi jadi Ketua DPRD DKI Jakarta lagi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Prasetyo Edi Marsudi kembali ditunjuk sebagai ketua DPRD DKI Jakarta.

"DPRD Jakarta memutuskan saudara Prasetyo Edi Marsudi sebagai Ketua DPRD Jakarta dengan masa jabatan 2019-2024," ucap Ketua DPRD DKI nondefinitif, Pantas Nainggolan

3. Taufik, Suhaimi, dan Misan Samsuri isi pos wakil ketua DPRD bersama Zita

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Posisi wakil ketua DPRD DKI tidak hanya diisi oleh Zita. Ada tiga wakil ketua lagi yang mendampingi Prasetyo Edi. Ketiganya yakni dari Fraksi Gerindra M. Taufik, Fraksi PKS Abdurahman Suhaimi, dan Fraksi Demokrat Misan Samsuri.

"Berdasarkan keputusan DPP PKS, tanggal 22 Agustus 2019 hal penugasan sebagai wakil Ketua DPRD Jakarta periode 2019-2024, dan surat DPW PKS perihal pengantar SK DPP dan DPW tentang penugasan memutuskan saudara Abdurahman Suhaimi," ujar Pantas.

Dia menambahkan, "berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat tentang penggantian penetapan unsur wakil ketua, memutuskan saudara Misan Samsuri sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta."

Baca Juga: Belasan Anggota DPRD DKI Jakarta Absen Rapat Paripurna Perdana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya