Ternyata Ini Alasan PSI Tak Ikut Pemilihan Wagub DKI
Enam dari delapan anggota PSI gak bisa milih wagub DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta akhirnya terisi lagi setelah kosong selama 606 hari sejak ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden 2019-2024.
Ketua DPP Gerindra, Ahmad Riza Patria, terpilih menjadi wakil gubernur mendampingi Anies Baswedan hingga 2022. Riza dipilih 81 anggota dewan. Ia unggul jauh dari rivalnya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurmansjah Lubis, yang hanya mengantongi 17 suara.
Anggota dewan yang memiliki hak suara pada saat pemilihan hanya berjumlah 100 dari total 106 orang. Diketahui enam orang yang tak memiliki hak suara semuanya anggota fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
1. PSI tak mau ikut pemilihan wagub bila prosesnya tertutup
Sebanyak enam dari delapan anggota fraksi PSI kehilangan hak suara karena telat absen. Seharusnya seluruh anggota dewan absen pada pukul 10.00 WIB. Namun mereka baru datang pukul 10.30 WIB.
Wakil Ketua Fraksi PSI, Justin Adrian, mengatakan bahwa seluruh angota PSI sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB. Namun, enam anggota menolak ikut rapat paripurna pemilihan wakil gubernur karena prosesnya tertutup.
"Dari awal kan kita sudah menyuarakan keterbukaan ini. Masyarakat tidak boleh tertutupi lah, informasi pemilihan wagub harus terbuka," ujar Justin saat dihubungi, Senin (6/4).
Kemudian setelah dipastikan ada live streaming yang bisa diakses publik melalui YouTube maka keenam anggota PSI itu hadir. Meski hadir, mereka tak punya hak suara karena dianggap terlambat absen yang seharusnya paling telat pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: COVID-19 di Jakarta, PSI Sarankan Anies Terapkan 3 Metode Karantina