Tigor Simanjuntak, Eks Pegawai KPK yang Kini Jualan Nasi Goreng Rempah
Tigor pemegang sertifikat dari Department of Justice AS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak kini menekuni bisnis kuliner nasi goreng rempah. Usaha ini dilakoninya usai terdepak dari lembaga antirasuah tersebut. Dia adalah satu dari puluhan pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Bermodalkan gerobak bekas yang diengkapi meja dan kursi inventaris priadi, Tigor membuka warung makannya di depan sebuah ruko kecil di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Sejak dibuka sekitar pukul 18.00 WIB, Gerobak Nasi Goreng Rempah KS miliknya melayani pelanggan yang memesan secara langsung atau lewat jasa pengiriman.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Bantah Sudah Gabung ke Polri
Baca Juga: Eks Pegawai KPK: Kesetiaan pada Bangsa Tak Cocok Diukur dengan TWK
1. Tigor berjualan nasi goreng setelah dipecat
Tigor mengatakan bahwa ia mulai merintis usaha kuliner nasi goreng ini ketika surat keputusan (SK) pemecatannya diterbitkan KPK. Dia segera banting setir merintis usaha agar segera mendapat pemasukan usai lagi tak bekerja di KPK.
"Saya berusaha mencari solusi, ini yang bisa saya lakukan," ujarnya di lokasi.
Baca Juga: Eks Pimpinan KPK: Isu Taliban Cuma Buat Singkirkan Pegawai Berprestasi