Uang Bupati Mamberamo Tengah yang Diterima Brigita Manohara Masuk TPPU
Brigita akui dapat Rp480 juta dan sudah dikembalikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presenter televisi Brigita Manohara beberapa waktu lalu sempat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia disebut menerima uang dari politikus Partai Demokrat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang tersebut bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Kronologi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK
1. KPK akan terus dalami aliran dana terkait Ricky Ham Pagawak
Ricky Ham Pagawak tidak hanya dijerat dengan pasal suap dan gratifikasi, melainkan tindak pidana pencucian uang. KPK pun masih mendalami aliran dana uang haram politikus Partai Demokrat itu.
"Tentunya setiap aliran dana di mana tindak pidana korupsi merupakan predikat crime dari TPPU ini akan kami lacak sampai ke mana uang tersebut mengalir, dan setiap orang yang menerima uang atau hasil korupsi yang dilakukan tersangka," ujar Asep.
Baca Juga: KPK Ungkap Sosok Penghubung Bupati Mamberamo Tengah Saat Buron