Uji Coba Dimulai, Ini Ruas Jalan yang Kena Perluasan Ganjil-Genap
Dishub DKI Jakarta akan kerahkan personel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hari ini akan mulai menerapkan sistem ganjil-genap di 25 ruas jalan di Jakarta. Kendati, saat ini perluasan sistem ganjil-genap masih sebatas uji coba hingga 6 Semester 2019.
Personel Dishub akan dikerahkan. Sedangkan, sistem ini tak berlaku pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Bagaimana aturan baru ini?
Baca Juga: Ganjil Genap Diperluas, Pemprov DKI Imbau Warga Pakai Kendaraan Umum
1. Personel Dishub akan dikerahkan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personel untuk menyosialisasikan langsung peraturan itu ke pengendara yang melintas.
"Nanti setelah itu, baru tanggal 12 (Agustus) kita akan di lapangan full," ujar dia, Jakarta, Senin (12/8).