Usai Viral, Lagu Antikorupsi Indra Kenz di YouTube KPK Dihapus
KPK dukung proses hukum pada Indra Kenz
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tak lama setelah viral, lagu bertemakan antikorupsi yang dibintangi tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dihapus dari kanal Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagu itu dihapus lantaran Indra saat ini terjerat sebuah tindak pidana.
"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut, KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (15/3/2022) malam.
Baca Juga: Waduh! KPK Pernah Kolaborasi dengan Indra Kenz Bikin Lagu Antikorupsi
1. KPK tak jera untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemberantasan korupsi
Ali menegaskan bakal menghormati dan mendukung proses hukum terhadap Indra. Meski begitu, KPK tak jera untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dari berbagai latar belakang dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," ujar Ali.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Indra Kenz Senilai Rp43,5 Miliar, Belum Semuanya