Usut Kasus Korupsi Kabasarnas, KPK-TNI akan Bentuk Tim Gabungan
Kabasarnas berpeluang diadili seperti sipil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membentuk tim koneksivitas dengan TNI. Hal ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
"Mereka menghendaki adanya suatu MoU atau semacam PKS (perjanjian kerja sama) untuk kedepan supaya ada sinergi antara pihak Puspom TNI dan juga KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip Selasa (1/8/2023).
Baca Juga: Puspom TNI Tahan Kabasarnas Soal Suap Pengadaan Barang dan Jasa
1. Kabasarnas berpeluang diadili seperti sipil
Alex mengatakan kedua prajurit TNI itu tetap berpeluang diadili seperti orang sipil. Sebab, Basarnas merupakan lembaga nonmilter.
"Kalau koneksitas jelas itu ke pengadilan umum, kalau penanganan perkaranya secara koneksitas," kata Alex.
Baca Juga: Respons KPK Terkait Isu Intimidasi TNI soal Suap Basarnas