Viral Otoped Listrik Rusak JPO, Dishub DKI Batasi Penggunannya
Rencananya aturan dikeluarkan bulan depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Di media sosial tengah viral tangkapan layar dari CCTV tentang penggunaan otoped listrik di atas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Akibatnya sejumlah bagian JPO pun rusak.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya telah memanggil Grab selaku penyedia jasa sewa otoped listrik. Ia menyampaikan bahwa penggunaan otoped dilarang di sejumlah lokasi.
"Kami sudah sampaikan bahwa otopet tidak boleh ada di trotoar karena itu mengganggu pejalan kaki. Kemudian dia gak boleh beroperasi di JPO, bahkan kita larang beroperasi di HBKB," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (13/11).
1. Hanya boleh di jalur sepeda
Dishub DKI Jakarta rencananya akan mengatur penggunaan otoped listrik agar tidak sembarangan dan membahayakan pengguna jalan. Syafrin menjelaskan ke depan akan ada sejumlah sanksi bagi pengguna yang masih melanggar.
"Iya nanti ada sanksinya, tapi sekarang kita sifatnya preventif. Jadi, ketika mereka coba masuk ke trotoar kita coba ingatkan. Yang masuk ke JPO kita larang untuk dia naik," jelasnya.
Baca Juga: Rekrut 5.000 Pengemudi, Bonceng Siap Saingi Grab dan Gojek