TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Virus Corona Meluas, Anggota DPRD DKI Jakarta Dilarang Kunjungan Kerja

Aturan berlaku sampai Indonesia bebas virus corona

Pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Eksekutif (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan DKI Jakarta, Hadameon Aritonang, mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta dilarang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota maupun negeri.

Larangan tersebut berlaku hingga Indonesia, khususnya Jakarta, bebas dari virus corona atau COVID-19. "Iya benar (tidak diizinkan kunker). Sampai batas waktu yang belum ditentukan," ujarnya saat dikofirmasi, Selasa (17/3).

1. Larangan Kunker berlaku sejak Senin

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Larangan tersebut tertulis dalam surat bersifat penting dengan nomor 287/-079.71. Surat berlaku sejak Senin (16/3). Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dengan pertimbangan virus corona yang telah menyebar ke berbagai daerah di Indonesia, anggota DPRD sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) dilarang melakukan kunjungan kerja.

"Sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, kiranya pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan kunjungan kerja," tulis surat yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi itu.

2. Kasus virus corona di Indonesia semakin banyak

Juru bicara penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis 12 Maret 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pasien virus corona di Indonesia semakin banyak. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto mengatakan hingga Senin (16/3) terdapat 134 kasus pasien positif virus corona di Indonesia.

Yuri menjelaskan jumlah tersebut bertambah 17 kasus dari hari sebelumnya. 17 kasus itu terdiri dari 14 orang di Jakarta dan masing-masing satu di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Gejala Virus Corona Tanda-tanda Terjangkit Corona dan Cara Pencegahan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya