TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waduh! Warga di Jaktim Disuruh Masuk Peti Mati karena Tak Pakai Masker

Apa alasannya?

Pelanggar protokol kesehatan dihukum dengan masuk peti mati (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta, IDN Times - Sebuah video yang memperlihatkan warga diminta masuk peti mati karena tidak memakai masker viral di media sosial. Peristiwa itu disebutkan terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Benarkah kejadian tersebut? Apa alasannya?

Baca Juga: Mayoritas Gak Pakai Masker, Denda PSBB di Jakarta Capai Rp4 Miliar!

1. Wakil Camat Pasar Rebo membenarkan kejadian tersebut

Istimewa

Wakil Camat Pasar Rebo Santoso membenarkan kejadian tersebut. Santoso mengatakan, pihaknya memberikan hukuman denda senilai Rp250 ribu hingga sanksi kerja sosial.

Namun, kata Santoso, sejumlah warga ada yang diminta masuk ke dalam peti mati. Tujuannya agar pelanggar menyadari kesalahannya.

"Beberapa kita minta untuk merenung di lokasi peti mati, di mana tujuannya menyadarkan kita semua," ucap Santoso, Jumat (4/9/2020).

2. Ide berawal dari pasien COVID-19 yang meninggal

Menggunakan sarung tangan, petugas TPU mengangkat peti jenazah yang dibungkus plastik keluar dari ambulans. (IDN Times/Candra Irawan)

Ide memasukkan pelanggar protokol penggunaan masker ini muncul dari pasien COVID-19 yang meninggal. Sebab, pasien COVID-19 yang meninggal akan dimasukkan ke dalam peti mati dan langsung dikubur dengan protokol kesehatan, tanpa bisa diantar keluarganya.

"Maka dari itu ada ide untuk menyadarkan kepada mereka semua, jika tidak tertib pada protokol, mereka akan berakhir di peti mati," jelas Santoso.

Baca Juga: Anies Sindir Penularan COVID-19 Tinggi di Kantor Gegara Lepas Masker

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya