Wakil Bupati Blitar Diperiksa Terkait Pencucian Uang Eks Sekretaris MA
KPK turut memeriksa empat orang lainnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Ia dipanggil Tim Penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Baca Juga: Terbukti Suap Bupati Langkat, Pengusaha Ini Divonis 2,5 Tahun Bui
1. Ada 4 orang saksi lain yang diperiksa KPK
KPK dalam kasus ini turut memeriksa sejumlah saksi lainnya pada Senin (4/7/2022). Para saksi tersebut antara lain:
Hardja Karsana Kosasih (Advokat)
Tonny Wahyudi alias Yudi Gedut (Komisaris PT Artha Sejati)
Titin Mawari (Swasta)
Adrysan Sundoro (Swasta)
Baca Juga: KPK Periksa Koruptor Rachmat Yasin Terkait Kasus Adiknya di Sukamiskin