Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK
Azis terseret pada dugaan suap Rp1,5 miliar eks Penyidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan pemeriksaan dugaan suap Penyidik KPK Stepanus Robin oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Kali ini KPK memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan.
"Hari ini Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] KPK: Ajudan Azis Syamsuddin Sempat Hubungi Penyidik KPK
1. KPK telah menggeledah rumah dan kantor Azis Syamsuddin
Sebelumnya Tim Penyidik KPK telah mengeledah ruang kerja dan rumah Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 28 April 2021. Selain itu, dua apartemen juga diperiksa pada hari yang sama.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri dalam keterangannya saat itu.