Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Hari Ini
Kantor dan rumah Azis sudah digeledah Penyidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa terkait perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
"Benar, dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi," ujarnya Ali dalam keterangan yang dikutip Rabu (9/6/2021).
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Bantah Disuap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Rp3 M
1. Azis disebut tahu proses tindak pidana korupsi
Ali menjelaskan bahwa surat pemanggilan untuk Azis telah dilayangkan. Ia berharap politikus Partai Golkar itu memenuhi panggilan KPK.
"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Kenapa?