TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Bantu Tersangka Suap Penyidik

Wali Kota Tanjungbalai disebut berusaha minta bantuan Lili

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah telah berkomunikasi dan membantu tersangka dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin, M Syahrial. Wali Kota Tanjungbalai itu diduga menyuap Stepanus sebesar Rp1,5 miliar.

"Mengenai info bahwa tersangka Wali Kota Tanjungbalai MS (M Syahrial) berusaha menjalin komunikasi dengan pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait dengan perkara yang dihadapinya, saya tegas gak pernah berkomunikasi dengan MS. Apalagi membantu menangani perkara yang bersangkutan," kata Lili, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga: Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai: Saya Mohon Maaf

1. Lili sebut komunikasinya dengan pihak lain tak terhindarkan

(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar) ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sebagai pimpinan KPK, Lili menyadari ada kode etik dan aturan yang melarang ia berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara. Namun, ia mengakui bahwa sebagai pimpinan KPK di bidang pencegahan komunikasi dengan kepala daerah tak terhindarkan.

"Saya tentu tidak bisa menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah. Komunikasi yang terjadi tentu terkait pencegahan korupsi," ujarnya.

2. Lili selalu mengingatkan pejabat publik agar tak korupsi

IDN Times/Santi Dewi

Lili mengakui bahwa ia memiliki jaringan luas sebelum jadi pimpinan KPK. Namun, silaturahmi itu tetap berjalan sesuai aturan meski ia sudah menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Dalam komunikasi dengan siapapun termasuk pejabat publik saya selalu ingatkan bekerja dengan baik dan korupsi. Saya selalu menjaga selektifitas berkomunikasi menjaga martabat diri sebagai insan KPK maupun marwah lembaga," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Tanjungbalai Suap Rp1,5 M ke Penyidik KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya