Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Bantu Tersangka Suap Penyidik
Wali Kota Tanjungbalai disebut berusaha minta bantuan Lili
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah telah berkomunikasi dan membantu tersangka dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin, M Syahrial. Wali Kota Tanjungbalai itu diduga menyuap Stepanus sebesar Rp1,5 miliar.
"Mengenai info bahwa tersangka Wali Kota Tanjungbalai MS (M Syahrial) berusaha menjalin komunikasi dengan pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait dengan perkara yang dihadapinya, saya tegas gak pernah berkomunikasi dengan MS. Apalagi membantu menangani perkara yang bersangkutan," kata Lili, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Suap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai: Saya Mohon Maaf
1. Lili sebut komunikasinya dengan pihak lain tak terhindarkan
Sebagai pimpinan KPK, Lili menyadari ada kode etik dan aturan yang melarang ia berhubungan dengan pihak-pihak yang berperkara. Namun, ia mengakui bahwa sebagai pimpinan KPK di bidang pencegahan komunikasi dengan kepala daerah tak terhindarkan.
"Saya tentu tidak bisa menghindari komunikasi dengan seluruh kepala daerah. Komunikasi yang terjadi tentu terkait pencegahan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Wali Kota Tanjungbalai Suap Rp1,5 M ke Penyidik KPK