TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Segera Disidang untuk Kasus Korupsi

Yana Mulyana kena OTT saat puasa di rumahnya

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, akan segera menjalani sidang. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.

"Hari ini telah selesai dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan Tersangka YM dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga: KPK Ungkap Andhi Pramono Jadi Komisaris Perusahaan Ekspor-Impor

1. KPK siap buktikan Yana Mulyana terima suap

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menyebut Yana Mulyana menerima suap terkait pengadaan Bandung Smart City. KPK pun siap membuktikannya dalam persidangan.

"Tim Jaksa yang meneliti isi kelengkapan berkas perkara menyatakan lengkap dan dapat dibawa kepersidangan untuk dibuktikan," ujarnya.

2. Masa penahanan Yana Mulyana diperpanjang

Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sembari mendunggu jadwal persidangan, masa penahanan Yana Mulyana kembali diperpanjang. Ia akan kembali ditahan hingga 30 Agustus 2023.

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung oleh Tim Jaksa dalam waktu maksimal 14 hari kerja," ujarnya.

Baca Juga: Yana Mulyana Bagikan Uang Suap Bandung Smart City untuk Takziah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya