Zumi Zola Dicecar KPK Soal Penyerahan Uang ke Eks Anggota DPRD Jambi
28 eks anggota DPRD Jambi ditahan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Ia diperiksa mengenai penyerahan uang ke sejumlah mantan Anggota DPRD Jambi ketika masih menjabat sebagai gubernur.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pemberian sejumlah uang untuk Tersangka KN (Kusnindar) dan kawan-kawan agar memperlancar pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Kembali Diperiksa KPK
1. Dua Anggota DPRD Jambi diperiksa KPK
KPK juga memeriksa Anggota DPRD Jambi Bustami Yahya dan Khairil di Polda Jambi. Keduanya diperiksa soal dugaan penyerahan uang dari Zumi Zola.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh para saksi dari Zumi Zola atas pengesahan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Tahan eks Anggota DPRD Jambi, Tersangka ke-41 Suap Ketok Palu