Pokmaswas Raja Ampat, Garda Depan Masyarakat Penjaga Amazon of Ocean
Raja Ampat punya kekayaan laut terbesar di dunia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Raja Ampat, IDN Times - Pengelolaan kawasan konservasi perlu diiringi dengan pengawasan yang baik terhadap kawasan tersebut. Pengawasan bertujuan agar terpeliharanya kawasan konservasi, terjaganya ekosistem di sekitar kawasan konservasi dan tercapainya pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi yang ditetapkan dan berbasis wisata bahari.
Fungsi pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah, tapi juga perlu keterlibatan dari masyarakat melalui kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS). Kelompok ini dibentuk sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan wilayahnya sendiri.
Lalu,seberapa penting peran penting Pokmaswas, khususnya di Raja Ampat, Papua Barat, dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan?
Baca Juga: Lewat COREMAP-CTI, 1.600 Meter Ekosistem Pesisir Prioritas Raja Ampat Terehabilitasi
Baca Juga: Kisah Konstantinus Saleo, Sang 'Aquaman' dari Raja Ampat
1. Mengawasi aktivitas kelautan di kawasan yang sudah ditentukan
Kehadiran Pokmaswas di Raja Ampat berangkat dari keresahan masyarakat sekitar akibat maraknya illegal fishing. Keterbatasan pengawasan di kawasan Raja Ampat dari aparat, membuat aksi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu tidak sepenuhnya terawasi.
Oleh sebab itu, Pokmaswas hadir sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dalam mengawasi aktivitas kelautan di wilayah yang terkenal sebagai surga bawah laut dunia ini atau Amazon of Ocean.
Kepala Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat, Syafri mengatakan bahwa Pokmaswas mengawasi aktivitas kelautan di kawasan yang sudah ditentukan sebagai zona wisata.
Meski melakukan pengawasan, Pokmaswas tidak bisa melakukan penindakan terhadap orang-orang yang melakukan kegiatan ilegal di zona yang sudah ditentukan. Oleh karena itu, mereka akan melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pelanggaran kepada aparat terkait, untuk kemudian dilakukan penindakan.
"Jadi dulu kita punya namanya Forum Komunikasi Tindak Pidana Perikanan. Jadi sekiranya perlu laporan tadi ada unsur tindak pidana perikanan maka akan segera direspons. Kami sebagai pengelola juga punya tim patroli yang setiap hari patroli sesuai tanggung jawab kawasan masing-masing. Kita punya pos juga, kita support semua yang dibutuhkan dalam patroli," kata Syafri di Desa Sawandarek, Pulau Mansuar, Raja Ampat.
Syafri mengungkapkan, Pokmaswas turut membantu peran BLUD Raja Ampat dalam melakukan tertib pemanfaatan kawasan konservasi sesuai zonasi. Dalam membantu tugas tersebut, Pokmaswas turut melakukan patroli di kawasan konservasi sesuai zonasinya.
Selanjutnya, mereka akan melakukan pelaporan melalui WhatsApp group maupun pesan singkat apabila ditemukan tindakan pelanggaran. Menurut Syafri, laporan yang didapat sebagian besar terkait pemanfaatan kawasan yang tidak pada zona peruntukannya.
"Misalnya saja orang mancing di zona-zona yang diperuntukkan untuk pariwisata. Ini semua hal-hal, kan, enggak perlu represif tapi edukasi dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Mama Rosita, Srikandi Yensawai Sulap Buah Mangrove Jadi Bolu Lezat