Surat Terbuka Menteri LHK Siti Nurbaya soal Omnibus Law Cipta Kerja
Ditunjukkan untuk masyarakat dan investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK) Siti Nurbaya menulis surat terbuka untuk investor dan masyarakat terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang dalam beberapa pekan terakhir terus menuai polemik. Ia tidak ingin beleid tersebut terus-terusan menjadi polemik.
"Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan pernyataan yang didukung oleh 36 investor, serta keprihatinan semua pihak terkait Omnibus Law Cipta Kerja," tulis Siti dalam suratnya seperti dikutip IDN Times, Sabtu (17/10/2020).
Baca Juga: Kuliti Pengawasan Lingkungan di UU Cipta Kerja, ICEL Kritisi Hal Ini
1. Omnibus Law Cipta Kerja bakal menjadi landasan penting dalam transformasi Indonesia menjadi negara maju di 2024
Siti menyampaikan, Omnibus Law Cipta Kerja merupakan landasan bagi Indonesia dalam menggapai mimpinya menjadi negara maju di 2045 mendatang. Melalui regulasi tersebut, pemerintah ingin melakukan transformasi yang mendukung kemajuan ekonomi dalam negeri.
"Visi Indonesia menjadi negara ekonomi maju pada tahun 2045 yang mencakup kemajuan di banyak bidang. Kemajuan dalam mentransformasi ekonominya, kemajuan dalam reformasi birokrasi, serta kemajuan dalam menjaga lingkungan," ucap dia.
Siti tak memungkiri bila kebijakan tersebut menjadi perhatian banyak pihak, baik dari investor maupun pemangku kepentingan lainnya.
Namun demikian, Siti menegaskan bahwa rekam jejak Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo menunjukkan komitmen yang kuat, dalam pembangunan dan pertumbuhan global yang berkelanjutan.
"Negara mengakui tanggung jawabnya, tidak hanya kepada warganya tetapi juga dunia," ungkap Siti.
Baca Juga: ICEL Terbitkan Jurnal soal Dampak Buruk UU Ciptaker untuk Lingkungan