Dapat Hadiah Burung Seharga Rp100 Juta, Bupati Situbondo Lapor KPK
Karna Suswandi baru saja dilantik sebagai bupati Situbondo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Situbondo Karna Suswandi melaporkan pemberian seekor burung perkutut seharga Rp100 juta ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Burung tersebut pemberian dari seorang pengusaha setempat, usai Karna dilantik sebagai bupati terpilih pada Jumat, 26 Februari 2021. Menurut Karna hal seperti itu termasuk ke dalam kategori gratifikasi.
"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga," kata Karna, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Deretan Penghargaan yang Diterima Nurdin Abdullah Sebelum Kena OTT KPK
1. Pemberian hadiah tidak masuk dalam rangkaian acara pelantikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengklaim pemberian hadiah sebagai apresiasi dari masyarakat, tidak masuk dalam rangkaian acara (rundown) pelantikan namun diselipkan. Atas dasar itulah Karna khawatir adanya gratifikasi di balik pemberian hadiah dengan nominal yang tidak sedikit.
Usai acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2021-2024, Karna langsung mengembalikan dan menyerahkan burung perkutut tersebut kepada KPK untuk ditindak lanjuti.
"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucap Karna.
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Seputar OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah