KPAI: Pandemik dan PJJ Picu Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Anak
Keterbatasan biaya dan alat bantu belajar jadi faktor utama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kasus COVID-19 hingga Februari 2021 belum bisa dikendalikan dan semakin terjadi peningkatan. Hasil pengawasan KPAI menunjukkan hal ini menjadi potensi kuat adanya peningkatan angka putus sekolah.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, selain putus sekolah pandemik menyebabkan peningkatan pernikahan anak karena keterbatasan biaya. Serta menyebabkan penundaan sekolah tatap muka dan memilih memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Ajak Nikah di Bawah Umur, Aisha Weddings Janji Pernikahan Tanpa Stres
1. Keterbatasan biaya menjadi faktor siswa putus sekolah
Selama masa pandemik COVID-19, KPAI telah banyak mendapat pengaduan mengenai masalah pembayaran SPP, terutama di sekolah swasta. Pengaduan yang diminta orang tua siswa adalah pengurangan SPP selama kebijakan belajar di rumah.
Hal ini membuat orang tua siswa kebingungan dalam pelunasan tunggakan SPP selama masa pandemik. Kasus ini banyak terjadi di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SMA/SMK. Kasus tersebut diselesaikan melalui mediasi antara pihak sekolah swasta, negeri, bahkan melibatkan dinas pendidikan.
“Meskipun DKI Jakarta masuk pengaduan terbanyak, namun Dinas Pendidikan DKI Jakarta sangat kooperatif dalam upaya menyelesaikan dan memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJP Plus bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, sehingga memudahkan penyelesaian,” ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan pers, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Stop Nikah di Bawah Umur, Ini Sederet Risiko yang Mengintai